53 narapidana Kaltim-Kaltara bebas berkat amnesti Presiden

Sejumlah 53 narapidana di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dinyatakan bebas dari jeruji besi usai Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan hukuman.”Kebijakan ini …

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *