
Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkolaborasi mengelola lahan seluas 4.162 hektare yang akan digunakan berbagai hal, seperti untuk kepentingan sosial, kepentingan umum, hingga keperluan …

Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkolaborasi mengelola lahan seluas 4.162 hektare yang akan digunakan berbagai hal, seperti untuk kepentingan sosial, kepentingan umum, hingga keperluan …