
Pemerintah pusat melakukan transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp3,35 triliun pada Januari – Februari 2026, sebagai upaya mengurangi ketimpangan keuangan daerah dalam layanan publik …

Pemerintah pusat melakukan transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp3,35 triliun pada Januari – Februari 2026, sebagai upaya mengurangi ketimpangan keuangan daerah dalam layanan publik …