DJP Kaltimtara blokir ratusan rekening penunggak pajak Rp710 miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara memblokir ratusan rekening penunggak pajak senilai lebih dari Rp710 miliar.”Pemblokiran ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak …

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *