Inspektur Tambang Kaltim tegaskan lubang non-dokumen haram menganga

Inspektur Tambang Penempatan Kalimantan Timur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa lubang bekas galian tambang yang keberadaannya tidak tercantum secara spesifik dalam dokumen lingkungan wajib …

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *