Kabupaten Penajam sepakati kenaikan UMK 5,66 persen-UMSK 4,55 persen

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Forum Dewan Pengupahan setempat menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,66 persen dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar 4,55 persen pada …

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *