Imigrasi Balikpapan deportasi sembilan WNA pelanggar izin tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mendeportasi sembilan warga negara asing (WNA) sepanjang Januari hingga Oktober 2026 karena melanggar ketentuan izin tinggal.”Selama Januari 2026 sampai dengan hari ini total sudah …

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *