
Kementerian Keuangan menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari 22 persen menjadi delapan persen guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan menguatkan nilai tukar rupiah. (ANTARA FOTO/Angga Palguna)

Kementerian Keuangan menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari 22 persen menjadi delapan persen guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan menguatkan nilai tukar rupiah. (ANTARA FOTO/Angga Palguna)