
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Transportasi guna menata mobilitas warga sekaligus mengatasi hulu persoalan parkir …

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Transportasi guna menata mobilitas warga sekaligus mengatasi hulu persoalan parkir …