Wamenkum: Kritik tidak dilarang dalam KUHP

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan Pasal 218 maupun Pasal 240 dan 241 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru tidak melarang adanya kritik yang terkait kepentingan umum.Dia menjelaskan …

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *